Terwujudnya pemantapan dan pengembangan sistem investasi daerah yang transparan serta di dukung oleh iklim investasi yang kondusif.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan yang prima secara tepat, pasti dan transparan.
Mewujudkan sumber daya aparatur pelayanan berkualitas dan profesional.
Melakukan identifikasi dan inventarisasi data, pengolahan dan analisis data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi terkait Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD);
Melakukan identifikasi dan inventarisasi data, pengolahan dan analisis data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi terkait Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD);
Melakukan telaah terhadap Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, telaah Standar analisa belanja dan Standar Satuan Harga, dan telaah Tambahan Penghasilan (Tunjangan Daerah);
Melakukan identifikasi dan inventarisasi data, pengolahan dan analisis data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan;
Melakukan identifikasi dan inventarisasi data, pengolahan dan analisis data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan;
Melakukan identifikasi dan inventarisasi data, pengolahan dan analisis data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi terkait Belanja Daerah;
Melakukan identifikasi dan inventarisasi data, pengolahan dan analisis data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi Laporan Keuangan Daerah;
Melakukan analisis, verifikasi, rekonsiliasi data, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi terhadap pengesahan dokumen pelaksanaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD);
Menyajikan, mengumpulkan, mengidentifikasi, memverifikasi, mengolah data dan informasi, dan menyajikan rekomendasi Pengolahan Data dan Informasi Keuangan Daerah;
Memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait Keuangan Pusat dan Daerah;
Melaksanakan pengkajian dan pengusulan teknis tata kelola di bidang perencanaan, pengembangan dan promosi penanaman modal;
Melaksanakan pengembangan peluang, potensi dan strategi penanaman modal di daerah;
Melaksanakan pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
Melaksanakan peningkatan kemitraan dalam pengembangan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal;
Melaksanakan penciptaan persaingan usaha yang sehat dalam pengembangan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal;
Melaksanakan diseminasi informasi bidang promosi penanaman modal;
Melaksanakan promosi penanaman modal;
Melaksanakan kerjasama penanaman modal;
Melaksanakan pengkajian dan pengusulan teknis tata kelola di bidang pengendalian penanaman modal;
Melaksanakan diseminasi informasi bidang penanaman modal;
Melaksanakan pengembangan sistem di bidang penanaman modal;
Melaksanakan pelayanan fasilitasi penanaman modal;
Melaksanakan pembinaan pelaksanaan penamanan modal;
Melaksanakan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penanaman modal;
Melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Mengadministrasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan perencanaan pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan pengembangan sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan pengelolaan informasi dalam pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan nonperizinan;
Melaksanakan penyuluhan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Melaksanakan pengawasan pasca perizinan berusaha berbasis risiko;